PATI | KOMANDOPATASTV.COM
Selasa 20 Mei 2025 tim Feradi WPI DPC Kabupaten Pati yang di ketuai Mustaqim, S.Hum., C.PFW, C.MDF dan anggotanya Harnoto, S.H., Siti Rohmah, S.H., C.Med., dan Suparman yang menjadi kuasa hukum Bu Kusmiyati dan Bu Hartatik kembali mendatangi kantor Polsek Sukolilo bersama klien dan saksi teradu/ terlapor. Kedatangan rombongan ini bertujuan meminta salinan berkas BAP dan kepastian posisi hukum klien dalam perkara dugaan penghinaan ini.
Mereka di sambut langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sukolilo AIPTU Sugiono, S.H. Dalam keterangannya pihak penyidik belum bisa memberikan salinan BAP karena masih dalam tahap penyelidikan, sedangkan status klien mereka adalah sebagai saksi. “Kami belum bisa memberikan salinan BAP karena saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan status terlapor sebagai saksi”, tegas AIPTU Sugiono, S.H.
Lebih lanjut AIPTU Sugiono menyarankan agar kedua belah pihak baik pelapor maupun terlapor untuk bisa berdamai karena masih adanya hubungan keluarga dekat. Pihak kuasa hukum terlapor mengatakan bahwa jika memang akan di lakukan upaya perdamaian, maka langkah awal yang harus di lakukan oleh pelapor (R) adalah mencabut laporannya sebagai bukti iktikad mau berdamai “dia yang mulai lapor, ya kalau mau damai harus di cabut dulu laporannya, jika tidak berarti hanya mempermainkan klien kami, dan jika itu sampai terjadi kami pun siap mengambil langkah hukum dengan malaporkan balik R”, jawab tim kuasa hukum.
Terakhir AIPTU Sugiono berharap bahwa semua pihak bisa turut membantu terwujudnya perdamaian kedua belah pihak terutama peran kepala desa dan sarekatnya. “Tentu kita semua berharap peran aktif dari pemerintah desa karena sebagai institusi yang terdekat di antara kedua belah pihak agar bisa terwujud perdamaian”, tutupnya.
"Kami akan mengerahkan Tim Lawyer Serta Tim Wartawan juga untuk mengawal perkara ini agar korban mendapat keadilan" ujar Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW. selaku Ketua Umum FERADI WPI, Ketua Umum FERADI MEDIATORE, Ketua Umum Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia / KAWAN JARI, Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Bertato Indonesia / P.M.B.I., Direktur Utama PT. KAWAN JARI GRUP, Pimpinan Redaksi Media Online Kawanjarinews.com, dan Pimpinan FIRMA ( LAWFIRM ) HUKUM SUBUR JAYA DAN REKAN.
(*)
0 Komentar