Breaking News

Desak Penuntasan Dugaan Korupsi SPPD dan Pokir DPRD KLU, Kasta NTB Geruduk Kejari Mataram



 MATARAM | KOMANDOPATASTV.COM

Gelombang protes mengalir ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Rabu (7/5), ketika puluhan massa dari Kasta NTB—organisasi kemasyarakatan anti-korupsi—datang menuntut kejelasan penanganan laporan dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) periode 2019–2024. Laporan tersebut mencakup indikasi kuat korupsi pada kegiatan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir).

Kehadiran Kasta NTB dipimpin langsung oleh Ketua DPD KLU, Yanto Anggara. Dalam orasinya di depan kantor Kejari Mataram, Yanto menyampaikan kekecewaan atas minimnya informasi serta lambatnya perkembangan laporan yang sebelumnya sudah mereka serahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan kini dilimpahkan ke Kejari Mataram.

“Kami menuntut transparansi! Sudah terlalu lama laporan kami diam, dan belum ada kejelasan sejauh mana proses hukum berjalan. Dugaan korupsi SPPD fiktif dan Pokir yang dimanipulasi adalah pelanggaran serius terhadap keuangan negara dan kepercayaan publik,” teriak Yanto dalam orasinya yang disambut pekikan dukungan dari massa aksi. Rabu, (7/5/25).

Ia menambahkan bahwa laporan yang mereka sampaikan telah disertai dokumen pendukung, termasuk data perjalanan dinas fiktif serta pola penyaluran Pokir yang dinilai tidak tepat sasaran, dan bahkan diduga disalahgunakan demi kepentingan pribadi oknum anggota dewan.

Contents [hide]

1 Kejari Klaim Dana Sudah Dikembalikan, Massa Protes

2 Tudingan Main Mata dan Ketidaktegasan Penegak Hukum

3 Potong Ayam Hitam: Simbol Perlawanan Rakyat

4 Desakan Penegakan Hukum yang Berkeadilan

Kejari Klaim Dana Sudah Dikembalikan, Massa Protes

Menjawab desakan tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Mataram, Mardiono, SH, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara yang ditimbulkan dari kegiatan itu telah dikembalikan oleh oknum-oknum anggota DPRD KLU.

“Berdasarkan audit BPKP, memang ditemukan penyimpangan, tetapi seluruh kerugian sudah dikembalikan,” ujar Mardiono di hadapan massa.

Namun, pernyataan tersebut justru menyulut kemarahan peserta aksi. Mereka mempertanyakan apakah pengembalian kerugian negara bisa serta-merta menghapus pertanggungjawaban pidana dari pelaku. Suara protes makin memanas ketika pihak Kejari disebut belum pernah memanggil atau memeriksa para terlapor secara resmi.

Tudingan Main Mata dan Ketidaktegasan Penegak Hukum

Pembina Kasta NTB DPD KLU, Tarpin Adam, dengan nada tegas menyesalkan keputusan Kejari yang dianggap terlalu cepat mengambil kesimpulan tanpa penyelidikan menyeluruh.

“Bagaimana bisa tidak ada niat jahat (mens rea) kalau temuan BPKP soal penyalahgunaan SPPD terjadi hampir setiap tahun? Ini pola yang berulang, bukan kebetulan,” ujarnya.

Tarpin juga menyebut bahwa penghentian penyelidikan hanya berdasarkan pengembalian dana menunjukkan indikasi lemahnya integritas dan keberpihakan aparat penegak hukum terhadap pemberantasan korupsi.

“Jangan karena pelakunya pejabat, lalu hukum ditekuk. Kalau rakyat biasa yang buat pelanggaran keuangan, sudah pasti langsung diborgol,” sindirnya.

Potong Ayam Hitam: Simbol Perlawanan Rakyat

Dalam aksi tersebut, Kasta NTB melakukan aksi teatrikal dengan memotong ayam betina berwarna hitam di halaman depan Kejari Mataram. Aksi ini menyita perhatian publik dan media. Ayam hitam, menurut mereka, melambangkan ketidakberdayaan aparat penegak hukum dalam menghadapi pejabat tinggi, namun kerap bersikap keras terhadap rakyat biasa.

“Ini simbol bahwa aparat hukum kini lebih takut pada penguasa daripada kepada kebenaran. Kami tidak akan diam!” tegas Khairul Anam, Sekretaris Kasta NTB DPD KLU.

Anam juga menyatakan bahwa pihaknya akan melengkapi kembali dokumen-dokumen pendukung dan segera memperbaharui laporan dalam waktu dekat. (*) 

Sumber (+628585580**56) 

0 Komentar


 

© Copyright 2022 - KomandopatasTV.com