. LAMONGAN, KOMANDOPATASTV.COM
Maraknya pungli yang di lakukan di lingkungan sekolah membuat pengamat sekolah politik sekaligus praktisi hukum angkat bicara, hal ini mencuat karena adanya dugaan pungli yang terjadi di SMPN 3 LAMONGAN.
Praktek pungli yang di lakukan oleh LEMBAGA SMPN 3 LAMONGAN ini dengan modus baru yaitu, dengan cara per siswa dikenakan biaya kurang lebih sebesar 3juta per satu tahun Sungguh biaya yang sangat luar biasa... (28/09/2024)
Salah satu siswa yang saya jumpai didalam Lembaga SMPN 3 LAMONGAN mengatakan, bahwa disekolahan SMPN 3 LAMONGAN memang disuruh untuk membayar biaya sebesar kurang lebih 3juta per satu tahun. Saat di konfirmasi Bapak Kepala Sekolah tidak ada ditempat (di kantor) di WhatsApp tidak dibalas, ditelfon juga tidak diangkat. Ada apa dan Kenapa....??
Mendapat hal tersebut awak media akan melakukan inVestigasi lanjutan dan akan coba kordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, guna mendapatkan jawaban lebih lanjut.
Dan apabila temuan dari awak media tersebut di anggap murni praktikum LI, awak media akan gandeng LSM dan melaporkan ke ispektorat kab Lamongab dan kejaksaan Kab Lamongan.(GUSTAF)
0 Komentar