Pada hari, Sab’tu (17/8/2024). Telah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan pengendara motor luka – luka, dan Kejadian tersebut lebih tepatnya terjadi di jalan Kasiman – kedewan antara mobil tangki dengan nopol L xxxx CO dengan sepeda motor.
Diketahui mobil tangki tersebut, dari arah Utara dan sepeda motor dari arah selatan. Akibat supir tangki itu, menggunakan lajur kanan yg seharusnya hak dari Jalur pengguna kendaraan bermotor.
Terkait kejadian tersebut, mengakibatkan penumpang sepeda motor diduga mengalami kaget dan jatuh terpelanting di Jalan aspal, dan pengendara motor mengalami luka – luka. Setelah kejadian itu, Ia segera dilarikan ke Puskesmas Batokan.
Menurut saksi mata yg tidak mau di sebutkan namanya sebut inisial P menuturkan, “Dengan logat jawanya, tak kiro mau wong e keplindes tangki mas, wong tibone pas ngarep tengki, salah’e tangki wong ngerti dalan tikungan tajam kok sak enek’e Dewe ngentek-i dalan e montor”.
Diterjemahkan bahasa Indonesia, “Dikira Orangnya terlindas Tangki dikarenakan jatuhnya didepan Mobil Tanki, Salahnya Tangki sudah tahu Jalan tikungan tajam kok seenaknya sendiri mengambil jalur motor. Kata saksi yang tidak mau disebutkan namanya singkat menceritakan kejadian tersebut”.
(*)
Sementara itu, Di duga Mobil Truk tangki tersebut juga tidak memiliki izin Operasi Jalan untuk mengangkut barang yg di bawa maupun izin B3 dan selama ini APH terkesan seperti tutup mata mengenai hal tersebut.
0 Komentar